Cara Melaporkan & Blokir Situs (Website) Yang Mengandung Unsur Sara, Radikalime Dan Penipuan
Kamis, 01 September 2016
Cara Melaporkan Dan Blokir Situs (Website) Yang Mengandung Unsur Sara, Radikalime Dan Penipuan - Halo sobat pengunjung setia Artikel Tutorial semuanya. Selamat datang saya ucapkan diblog kebanggaan saya yang sederhana ini yaitu www.artikeltutorial.com. Blog ini akan selalu update setiap harinya yang memberikan anda Informasi dan Artikel menarik, bukan hanya itu blog ini juga berisi berbagai Tips dan Tutorial. Silakan simpan alamat blog www.artikeltutorial.com atau Anda bisa bookmark (masukan ke penanda) agar bisa mengunjungi lain waktu ke blog ini dengan mudah."Prolog dari Artikel Tutorial sekaligus salam kenal kepada pengunjung setia www.artikeltutorial.com semuanya".
Di era sekarang, teknologi sangat erat kaitannya dengan Internet. Perkembangan internet itu sangat mempengaruhi kehidupan sosial serta cara berkomunikasi seseorang., Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Tahun 1998 hanya 500ribu orang yang menggunakan internet, namun dimulai pada tahun 2012 pengguna internet meroket menjadi 63juta orang. Angka itu bahkan diprediksi akan terus meninggkat menjadi 139juta orang pada tahun 2015.
Perkembangan yang terjadi terhadap telepon genggam juga semakin mempermudah komunikasi melalui sosial media maupun internet. Hanya dari sebuah handphone kita bisa mendapatkan begitu banyak informasi secara singkat. Smartphone , itulah sebutan untuk handphone canggih yang dapat berfungsi hampir sama dengan sebuah computer jinjing atau laptop namun berukuran jauh lebih kecil. Bila dilihat dari sudut pandang ini, kemajuan teknologi memberikan kita kesempatan untuk hidup secara lebih mudah. Hal tersebut merupakan kemudahan untuk mendapatkan atau juga menyebarkan informasi yang diinginkan.
Belakangan ini sepertinya banyak situs / website / blog yang memuat unsur sara, radikalime, dan penipuan. Hal itu sangatlah merugikan bagi sebagian pihak, betul? Apakah kita bisa melaporkan situs-situs sampah seperti itu agar ditindak lanjuti? Bisa.
Seperti yang kita ketahui, jika kita menemukan blog berplat "blogspot" mungkin kita bisa melaporkannya kepada pihak blogger (google) langsung. Tetapi, hal itu sepertinya sangat membutuhkan waktu proses yang lama.
Lalu, agar hasil laporan lebih bisa ditanggapi dengan cepat & tepat bagaimana? Caranya adalah dengan melapor kepada pihak Kementerian Dan Informatika Republik Indonesia yang sangat berhak & memiliki wewenang untuk memblokir situs, web, atau akun/grup/halaman facebook yang menyalahi aturan sebagai yang tertera di atas.
Bagaimana caranya agar saya bisa melapor ke pihak Kementerian dan Informatika RI? Caranya sangat mudah, anda tinggal menuju ke alamat link pengaduan. DISINI. Agar laporan anda dianggap valid, lebih baik lakukan registrasi dulu. Link registrasi dapat anda klik pada tautan ini.
Mari perangi sesuatu yang menyalahi aturan, serta merugikan sebagian pihak di dunia cyber ini. Demikian dulu postingan saya kali ini yang masih setia berbagi kepada anda. Semoga dengan adanya Cara Melaporkan & Blokir Situs (Website) Yang Mengandung Unsur Sara, Radikalime Dan Penipuan ini dapat bermanfaat bagi anda dan jangan lupa nantikan postingan saya berikutnya. Terima kasih atas kunjungan anda. Wassalam...